Dugaan setoran Revitalisasi Sekolah di Majene Rp540 Juta, Nama Bupati dan Sekda Disebut

MAJENE, – serigala petir, Dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menjadi sorotan.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pihak mengungkapkan adanya penyetoran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan tersebut, dengan nama Bupati Majene dan Sekretaris Daerah (Sekda) turut disebut dalam pembicaraan mengenai aliran dana itu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan tersebut diketahui oleh staf khusus Bupati Majene, Surachmat, serta seorang pengadministrasian UPTD Mess Pemerintah Daerah Majene di Jakarta bernama Imran.

Dana sebesar Rp540 juta itu disebut telah disetorkan langsung ke rekening pribadi Imran. Namun, hingga kini, berdasarkan keterangan pihak yang mengungkapkan persoalan tersebut, belum terdapat kejelasan mengenai peruntukan, pertanggungjawaban, maupun penyelesaian dana tersebut.

Salah seorang pihak yang disebut terlibat dalam pengurusan penyetoran dana, Ilham, membenarkan adanya aliran dana yang menurut keterangannya ditransfer langsung ke rekening pribadi Imran.

Penting Dibaca  Kejati Sulbar menetapkan mantan pj perumda, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha kabupaten Majene

Ilham mengaku akhirnya memilih mengungkap persoalan tersebut karena merasa tidak lagi mampu menanggung tekanan yang dialaminya. Ia juga mengaku mendapat ancaman dari sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan penyetoran dana tersebut.

“Saya terpaksa mengungkapkan ini karena selalu merasa takut atas ancaman tersebut. Bahkan, saya mengaku pernah disekap selama dua bulan oleh salah satu oknum yang menyetor dana,” ungkap Ilham.

Pengakuan tersebut menambah serius persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Meski demikian, dugaan penyekapan dan pengancaman yang disampaikan Ilham masih memerlukan verifikasi serta pendalaman oleh pihak berwenang.

Ilham juga mengungkapkan bahwa persoalan penyetoran dana tersebut telah beberapa kali dibicarakan bersama staf khusus Bupati Majene, Surachmat, melalui percakapan WhatsApp.

Menurut Ilham, pembahasan mengenai persoalan tersebut juga berlangsung dalam sejumlah pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Majene maupun di kantor bupati. Ia menyebut pertemuan itu turut dihadiri Bupati Majene dan Sekda Majene.

Penting Dibaca  Masih Ingat Obama, Mantan Anggota DPD RI itu Kini Ditetapkan jadi Tersangka Penipuan

“Iya, kami sudah membicarakan persoalan ini bersama-sama. Bahkan, kami pernah duduk bersama dengan bupati dan sekda. Namun, sampai sekarang kami masih menunggu kejelasannya,” ujar Ilham.

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu ditelusuri untuk memastikan sejauh mana persoalan penyetoran dana itu telah diketahui oleh pihak-pihak terkait.

Namun, penyebutan nama Bupati Majene dan Sekda dalam keterangan Ilham tidak serta-merta membuktikan keterlibatan keduanya dalam penerimaan, pengelolaan, ataupun penyalahgunaan dana tersebut.

Diperlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, termasuk penelusuran bukti transaksi, komunikasi, dokumen penyetoran, serta penjelasan mengenai dasar dan tujuan pembayaran yang disebut sebagai fee kegiatan revitalisasi sekolah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang dapat memastikan peruntukan dana Rp540 juta tersebut maupun dasar penyetorannya. Belum ada pula penjelasan yang terverifikasi mengenai keterkaitan Bupati Majene dan Sekda Majene dengan transaksi yang dimaksud.

Penting Dibaca  DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MAJENE DI PERIKSA JAKSA

Klarifikasi dari Imran selaku pihak yang disebut menerima transfer dana, Surachmat selaku staf khusus bupati, serta Bupati dan Sekda Majene diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan ini.

Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan apakah dana tersebut memiliki dasar administrasi yang sah, siapa pihak yang meminta dan menyetorkannya, serta apakah terdapat dokumen atau kesepakatan yang menjelaskan tujuan pembayaran tersebut.

Apabila benar terdapat dugaan pengancaman maupun penyekapan sebagaimana disampaikan Ilham, persoalan tersebut juga perlu ditangani secara terpisah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini membutuhkan keterbukaan dan penjelasan dari semua pihak agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, khususnya terkait pengelola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *