Majene- serigala petir, Pengadaan buku yang sebelumnya berpolemik, yang di peruntukkan bagi siswa, khususnya kelas VI Sekolah Dasar, meski pihak sekolah di duga telah, melakukan pembayaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
memasuki babak baru , di Konfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri majene MUHID, SH mengaku telah memanggil beberapa ASN dinas pendidikan kabupaten majene, yang di duga mengetahui langsung pergolakan pengadaan buku tersebut untuk di mintai keterangan
16/6/2026.
” Ya kami sudah panggil ke Kantor , ASN dinas pendidikan 4 orang, yang mengetahui langsung pengadaan buku tersebut, untuk permintaan keterangan atau klarifikasi, selanjutnya kami bakal jadwalkan untuk pemanggilan sekolah sekolah yang di kabarkan memesan buku tersebut ucap muhid
Dengan di panggilnya pihak dinas pendidikan kabupaten majene oleh kejaksaan negeri majene, publik, kini menunggu apakah terdapat atau tidak penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.
Hingga berita di terbitkan belum terdapat keterangan resmi dari dinas pendidikan kabupaten majene.