MAJENE – serigala petir, Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Tahun 2025 yang mengusung tema peningkatan kapasitas kepala desa dalam pembangunan se-Kabupaten Majene menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Mamuju, dan diikuti para kepala desa dengan kontribusi biaya yang disebut mencapai Rp4,5 juta per peserta.
Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri majene aslam abdillah SH, berjanji tidak bakal mengulur untuk melakukan penyelidikan, Ia menilai, pembiayaan yang bersumber dari dana desa berpotensi membebani keuangan desa, terlebih jika tidak disertai dengan output yang jelas dan terukur bagi masyarakat.
“Kontribusi Rp4,5 juta per peserta itu bukan angka kecil. totalnya sangat besar. Jadi segera kami idik, tanpa pandang bulu , kami tidak ingin di anggap mengabaikan kasus apalagi memang dugaanya memang benar adanya permainan ucap aslam
Di tambahkan, bahwa kasus dugaan mark-up tersebut sudah lama mereka ketahui hanya saja banyak kasus sementara di tangani jadi mereka tangani satu persatu karena jumlah Jaksa di majene sedikit, namun pihaknya tetap menangani tanpa memilah milih
“Di kantor Jaksa sangat sedikit sementara kasus banyak jadi kami tangani satu persatu, bukan berarti kami abaikan yang lain, semua perbuatan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang pasti kami tangani sesuai aturan.
Namun demikian, publik berharap kegiatan semacam ini dilaksanakan secara efisien dan transparan. Apalagi, lokasi kegiatan di luar Kabupaten Majene turut menjadi bahan perbincangan. Sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa kegiatan tidak dilaksanakan di wilayah sendiri guna menekan biaya akomodasi dan transportasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia pelaksana Bimtek maupun pihak pemerintah daerah terkait rincian anggaran, dasar hukum pelaksanaan kegiatan, serta output yang diharapkan dari kegiatan tersebut.
Publik kini menanti klarifikasi resmi agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi liar. Transparansi dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.