Majene- serigala petir,Dinas pekerjaan umum penataan ruang kabupaten Majene kembali melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan yang di kerjakan secara swakelola dengan menelan anggaran ratusan juta rupiah, yang di kerjakan di beberapa titik ,di duga asal asalan,di tambah alat berat yang di pakai memakai bahan bakar bersubsidi. 14/7/2026
Dari hasil penelusuran media serigala petir, di lapangan, dari masyarakat yang enggan di sebutkan namanya menyatakan bahwa pekerjaan pemeliharaan jalan dengan beberapa item pekerjaan menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan sudah sering di kerjakan oleh dinas pupr, tetapi kesannnya asal jadi asal buang anggaran.karena catnya cepat pudar lalu tambalannya tidak berkualitas
“kami perhatikan di lapangan, pemeliharaan jalan yang asal-asalan seperti sekadar mengecat permukaan atau menambal tanpa memperbaiki struktur aspal atau drainase yang rusak, menurut saya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Hal ini secara hukum melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan keuangan negara. Baru yang di kerjakan tempatnya sama dengan yang di kerjakan tahun sebelumnya.ucapnya
di tambahkanya proses dalam Penambalan asal jadi atau tidak kokoh cepat rusak
” Penambalan tidak kokoh, Seringkali perbaikan tidak menyeluruh hingga ke pondasi jalan (tidak di-overlay) atau pemadatan kurang maksimal sehingga jalan mudah kembali berlubang seoalah olah di sengaja agar kemudian dapat di kerjakan dengan anggaran berikutnya
” jadi, memang tidak salah kalau kita berpendapat di kerjakan asal buang anggaran apalagi fasilitas alat berat yang di pakai kami perhatikan bahan bakar yang di pakai jenis solar yang bersubsidi sedangkan secara undang undang migas,
alat berat di larang keras memakai bahan bakar bersubsidi karena dapat di ancam pidana penjara 6 tahun denda 60 milyar tambahnya
dengan munculnya penjelasan masyarakat soal pemeliharaan jalan yang di duga di kerjakan asal asalan di tambah alat berat yang di pakai bahan bakar jenis solat bersubsidi, oleh dinas PUPR kabupaten Majene jadi sepatutnya penegak hukum tidak tinggal diam untuk mencegah adanya Dugaan main mata.
hingga berita di terbitkan belum terdapat penjelasan lengkap atau Bantahan dari dinas pupr Kabupaten Majene.