Dana hibah menjamur komisi ll DPRD majene Di desak, panggil dinas PUPR dan BKAD

Polemik pekerjaan bangunan baru di kantor instansi vertikal yang bersumber dari dana hibah pemkab majene, tepatnya, di kantor kejaksaan negeri majene, kembali menuai aksi protes, dari masyarakat, salah satunya datang dari, deni, yang mendesak , komisi ll DPRD majene memanggil jajaran dinas PUPR dan BKAD ,untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan tujuan mempertanyakan, penyebab lolosnya Anggaran hibah kejaksaan negeri majene selama 2 tahun berturut turut, sedangkan banyak kantor dinas pemkab majene, yang perlu perbaikan atau bangunan baru
1/4/2026.

Penting Dibaca  Jaga Nyala Tradisi: Latihan Rutin Penari Anjungan Sulawesi Barat sebagai Investasi Budaya Berkelanjutan

Dalam komentarnya ke Redaksi media serigalapetir. Com, deni mendesak komisi ll DPRD majene, untuk bekerja secara profesional sebagai lembaga pengawasan, pemerintahan, termasuk keuangan yang tertuju, ke ekonomi pembangunan, agar tidak tinggal diam apalagi sampai tutup mata, soal pengeluaran anggaran yang tidak tepat, dengan membiayai bangunan yang bukan naungan pemkab majene.

“Saya minta wakil kami di DPRD khususnya komisi ll yang membidangi,ekonomi pembangunan, agar memanggil dinas PUPR kabupaten majene, bersama, BKAD, untuk kegiatan rapat dengar pendapat, tolong jangan tutup mata, seakan akan mereka tidak tau menau, atau sebetulnya tau tapi karena yang dapat anggaran hibah adalah kejaksaan, jadi mereka terkesan takut , sehingga di biarkan ucap deni

Penting Dibaca  Dapur MBG di Majene Beroperasi Tanpa SLHS, Dinas Kesehatan Dinilai Lakukan Pembiaran Meski Aturan Wajib Penutupan

Lebih,jauh dirinya menegaskan apabila, tidak bertindak atau membiarkan, ia menduga bahwa memang DPRD majene , tidak becus menjadi wakil rakyat yang bertugas sebagai lembaga pengawasan, lebih tepatnya (takut) karena kejaksaan adalah instansi yang berkewenangan sebagai penyidik

Penting Dibaca  Dugaan Hutang Piutang Dana Pilkada Bayangi Sikap Bupati, Publik Soroti Penanganan Rumah Makan Tipalayo di Pesisir Sirindu

“Kalau memang DPRD khususnya komisi ll tidak bertindak, saya yakin memang mereka takut karena kejaksaan adalah penyidik, takut kesalahannya terbongkar barangkali, tetapi alasan tersebut tidak dapat di Terima, karena wakil rakyat tetaplah bertugas sebagai pengawasan, tegas deni

Terpisah ketua komisi ll DPRD kabupaten Majene napirman yang di konfirmasi, melalui sambungan telpon whastapp belum menjawab hingga berita di terbitkan

Penulis: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *