hasil laboratorium kasus keracunan MBG belum di serahkan ke polisi, dinkes majene di sorot

MAJENE, – Penanganan kasus dugaan keracunan makanan MBG di Kabupaten Majene menuai sorotan tajam. Dinas Kesehatan setempat dipertanyakan perannya sebagai pengawas, menyusul belum diserahkannya secara penuh hasil uji laboratorium kepada Polres Majene untuk kepentingan penyelidikan

Kasus ini bermula dari dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa setelah mengonsumsi makanan MBG di wilayah Kecamatan Tubo Sendana. Sampel sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan telah diambil dan diuji di laboratorium sebagai bagian dari proses investigasi.

Hasil uji laboratorium bahkan telah dirilis dan menyebutkan adanya kandungan bakteri dalam makanan tersebut. Namun hingga kini, pihak kepolisian mengaku belum menerima rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan sebagai dasar untuk melangkah ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Penting Dibaca  BPJS Aktif, Bayi 7 Bulan Diminta Bayar Rp926 Ribu di PKM Sendana 1, Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan

Kondisi ini memicu kekecewaan warga, terutama para orang tua siswa di Kabupaten Majene. Mereka menilai penanganan kasus berjalan lambat dan terkesan tidak transparan.

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan lambannya proses hukum.

“Kenapa prosesnya lama? Kenapa pihak kepolisian belum menyelidiki kasus tersebut padahal banyak anak yang keracunan? Kalau ini terjadi pada anak saya, pasti akan saya soroti sampai ke Polda Sulbar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Terpisah, saat dikonfirmasi dalam konferensi pers, Wakapolres Majene Kompol Andri Aryansyah, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Fredy, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan.

Penting Dibaca  Di duga hilang kendali supir bus tabrak rumah warga

“Kami sampai sekarang belum mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait hal tersebut. Meskipun sudah dirilis bahwa makanan itu mengandung bakteri, karena ini ranah Dinas Kesehatan, tentu kami harus menunggu bagaimana rekomendasinya. Kami belum bisa memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan sebelum laporan resmi kami terima,” jelas Kasat Reskrim.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa proses hukum belum dapat berjalan tanpa dokumen dan rekomendasi resmi dari otoritas kesehatan. Di sisi lain, masyarakat menilai lambannya koordinasi antarinstansi berpotensi mengaburkan penanganan kasus yang menyangkut keselamatan anak-anak.

Penting Dibaca  Ternyata Ini Sebabnya, Pria 38 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya di Malunda

Meski pihak MBG Kecamatan Tubo Sendana disebut telah bertanggung jawab atas kejadian tersebut, warga berharap proses hukum tetap berjalan secara transparan dan profesional. Mereka mendesak agar hasil uji laboratorium segera diserahkan kepada aparat penegak hukum guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Majene, mengingat dampaknya terhadap kesehatan siswa dan pentingnya pengawasan distribusi makanan. Warga berharap aparat terkait tidak menutup-nutupi informasi dan segera memberikan kepastian hukum demi rasa keadilan dan keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *