MAJENE, serigala petir , Pengadaan buku Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sejumlah sekolah di Kabupaten Majene menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini buku yang diperuntukkan bagi siswa, khususnya kelas VI Sekolah Dasar, disebut belum juga tersedia meski pihak sekolah telah melakukan pembayaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menanggapi polemik tersebut kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri majene muhid, SH yang di konfirmasi langsung media serigala petir, berjanji bakal panggil dinas pendidikan kabupaten majene, tepatnya yang mengetahui langsung kegiatan buku tersebut untuk mengetahui apakah di dalamnya terjadi penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi 8/6/2026.
” Ya kami dari kejaksaan insya allah bakal panggil diknas yang terlibat langsung ya tentunya harus kami telaah dulu sambil pengumpulan full data full baket, tidak boleh serta merta kita jamin telah terjadi dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang harus kita telusuri lebih dalam benar tidaknya pihak sekolah harus ikut kita minta keterangan ucapnya.
Hingga berita di terbitkan belum ada keterangan resmi dari dinas pendidikan kabupaten majene